Gagas Diskusi Lintas Divisi, Bawaslu Siak Bahas Teknis Penyusunan Kajian Awal Dugaan Pelanggaran Pemilu
|
Bawaslu Kabupaten Siak melalui Tim Divisi Penanganan Pelanggaran gelar diskusi lintas divisi membahas teknis penyusunan kajian awal dalam penanganan dugaan pelanggaran Pemilu. Kegiatan yang diberi nama “Diskusi Demokrasi” ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (8/9/2026) yang diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Siak.
Dalam diskusi tersebut, Tim Divisi Penanganan Pelanggaran memaparkan langkah-langkah awal dalam melakukan kajian terhadap informasi maupun dugaan pelanggaran Pemilu. Pembahasan ini menekankan pentingnya proses pengkajian yang dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Bawaslu Kabupaten Siak sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ahmad Dardiri, menyampaikan bahwa diskusi lintas divisi penting untuk dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi pengawasan Pemilu mendatang.
“Diskusi lintas divisi ini penting untuk dilakukan guna menajamkan kembali wawasan kepemiluan dan mempersiapkan diri menghadapi pengawasan Pemilu 2029. Ini penting bagi sahabat – sahabat sekretariat agar hal-hal terkait teknis seperti ini semuanya dapat memahami, bukan hanya dikuasai divisi pengampu saja” ujar Dardiri.
Program Diskusi Demokrasi ini merupakan salah satu program terobosan Bawaslu Kabupaten Siak dalam meningkatkan pengetahuan dan kapasitas jajaran sekretariat, khususnya pada masa non-tahapan Pemilu. Melalui diskusi yang membahas berbagai aspek kepemiluan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing divisi, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah pembelajaran berkelanjutan bagi seluruh jajaran.
Penulis : Erni