SIAK – Berdasarkan Surat KPU Provinsi Riau dengan Nomor : 500/PL.02.2-SD/14/Sek-Prov/IX/2020, Dua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan menjadi peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak Tahun 2020, ini mulai mengikuti jadwal cek dan pemeriksa
SIAK - Bawaslu Kabupaten Siak, KPU Kabupaten Siak, dan Polres Siak beserta jajarannya mengikuti Video Conference (vicon) arahan Kapolri yang diwakili oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Ketua KPU RI Arief Budiman dan Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H., M.H.
SIAK - Hari ini, Jum’at (4/9/2020) merupakan hari pertama dibukanya pendaftaran bakal pasangan calon Bupati Siak dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020, tampak hadir dalam melakukan pengawasan tahapan pencalonan 4 (empat) pimpinan Bawaslu Kabupaten Siak beserta staf Sekretariat Bawaslu
SIAK – Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan lakukan monitoring ke Kabupaten Siak, guna memastikan proses pendaftaran bakal pasangan calon kepala darah agar berjalan sesuai peraturan dan perundang-undangan di Kantor KPU Kabupaten Siak, pada hari Jum’at (4/9/2020),