Dalam rangka memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih dan akuntabel serta untuk mewujudkan integritas ASN di lingkungan Bawaslu dan berdasarkan peraturan menteri pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2024 tentang pengelolaan konf
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak terus bergerak memperkuat basis pengawasan partisipatif pasca Pemilu 2024 dan menyongsong Pemilu 2029.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak menggelar rapat internal intensif untuk merumuskan langkah-langkah peningkatan efektivitas kinerja kelembagaan, hari ini (Rabu, 21/01/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Zulfadli lakukan Konsolidasi Demokrasi dengan diskusi singkat Bersama Pegawai Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak pada hari selasa, 20/01/2026.
Guna menindaklanjuti instruksi ketua Bawaslu Republik Indonesia nomor 2 tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan di luar tahapan, Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Ikhsan Parulian Harahap lakukan konsolidasi demokras