SIAK - Bawaslu Kabupaten Siak melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pasangan Calon (Paslon), bekerja sama dengan KPU Kabupaten Siak, Polres Siak, dan Satpol PP Kabupaten Siak pada Hari Rabu (30/9/2020) Penertiban melibatkan petugas Kepolisian, Satpol PP dan kegiatan
SIAK - Bawaslu Kabupaten Siak melakukan pengawasan melekat pada proses Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati Dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020 bertempat di Gedung Mahratu, Jl. Sultan Ismail, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak.
SIAK - Anggota Bawaslu Siak Ahmad Dardiri, SE bersama Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK, dan Ketua KPU Siak Ahmad Rizal, SH, mengikuti video conference (Vicon) yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Dr. Drs.
SIAK - Menjelang pencabutan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak pada tanggal 24 September 2020, Bawaslu Siak mengingatkan agar Pasangan Calon (Paslon) dan Partai Pengusung mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.
SIAK - Dalam rangka mewujudkan dan mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati siak lanjutan tahun 2020 dan bedasarkan surat mendagri No : 440/5113/SJ Tanggal 14 September 2020 perihal Pelaksanaan Rapat kordinasi penegakan hukum protokol kesehatan.