Lompat ke isi utama
Berita
humas
Siak - Bedasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Nomor : 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 Tanggal 21 Maret 2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
humas
Siak - Ketua beserta Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak pada Jum'at (20/03), menerima kunjungan atau supervisi dari Anggota Bawaslu Provinsi Riau, serta kordinasi untuk menyongsong Pilkada 2020 yang bermarwah.
humas
Siak – Maraknya pemberitaan tentang wabah virus Covid-19 yang menghebohkan dunia umumnya dan Tanah Air khususnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Ac
humas
Siak - Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor : 0070/K.BAWASLU/PR.03.00/III/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamat
humas
Pekanbaru - Selasa (17/3/2020) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyikapi mewabahnya Virus Covid-19 (Corona) meminta seluruh jajaran Pengawas Pemilu untuk tetap melakukan Pengawasan.